Jelang Tahun Baru, 3600 Botol Miras Dimusanahkan

Jelang Tahun Baru, 3600 Botol Miras Dimusanahkan

BARANG BUKTI : Pj Bupati bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ribuan botol miras.--

BACA JUGA:Optimalisasi Pipa Blok Rokan Bakal Perkuat Kinerja Pertagas dan Sinergi Dengan PHR

Rincian barang sitaan minuman beralkohol dimusnahkan, kata dia, Vodka 35 dus,  Anggur Merah (AM) 85 dus, Kamput 25 dus, Newport 33 dus, Mansion House (MH) 47 dus dan Guiness 75 dus.

“Sebanyak barang bukti yang dimusnahkan, 80 persen didapat dari wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim dan Gelumbang masing-masing 10 persen. Artinya peredaran miras paling tinggi Kecamatan Lawang Kidul,” jelasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: