Psikolog Sumsel Dampingi Korban Perkosaan Dukun Cabul, Bisa Perberat Hukuman Pelaku

Psikolog Sumsel Dampingi Korban Perkosaan Dukun Cabul, Bisa Perberat Hukuman Pelaku

Tina Apriantini SPd MSi dan Desi Ratnasari SPsi.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Psikolog dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi YG (18) menjadi korban perkosaan dukun cabul, Arif Hidayahtulah (38). YG yang mengalami depresi berat hingga hendak ingin bunuh diri, dinilai perlu mendapat pendampingan. 

"Iya pekan lalu ada Psikolog UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel yang datang langsung ke rumah korban untuk mendampingi psikis korban," kata kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tina Apriantini SPd MSi, saat dikonfimasi, Minggu 13 November 2022.

Diungkapkan Tina, kedatangan langsung Psikolog ahli tenaga klinis dari Provinsi ini memang telah disurati oleh UPTD PPPA OKI, untuk pendampingi yang lebih maksimal lagi dalam psikisnya. Meskipun dari UPTD PPPA OKI telah melakukan pendampingan dari awal.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Terra Seruduk Tiang LRT Palembang

Maka dengan adanya Psikolog langsung ini kepada korban, asesmentnya dapat memperkuat hukuman untuk Pelaku.

"Asesment dari Psikolog inilah nantinya bisa memperkuat hukuman untuk pelaku, yakni korban memang benar depresi, putus asa, tertekan dan lainnya. Jadi asesment Psikolog ini seperti hasil visum," tegas Tina, kepada SUMEKS. CO.

Dia menjelaskan, saat ini korban masih tetap tinggal di rumahnya di Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI. Tetapi tim UPTD PPPA OKI bersama pemerintah desa disana baik bidan desa, kades serta Polsek Pedamaran Timur selalu berkoordinasi memantau keadaan korban ini.

BACA JUGA:Longsor di Jalur Lampung-Bengkulu, Lalu Lintas Lumpuh Total, Tiga Orang Meninggal Dunia

Korban diketahui telah hamil, sehingga kesehatannya dijaga termasuk untuk persalinan nantinya.

"Alhamdulilah semua perangkat pemerintah dan Polsek disana selalu  kompak menjaga korban. Terutama bidan desa yang selalu aktif memantau kesehatan korban," beber Tina.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang dialami korban ini bermula dari ibu korban Paini ingin membersihkan rumah (hal negatif) atau membuang sial sehingga memanggil pelaku. Dimana pelaku oleh warga sebagai paranormal atau dukun.

Ketika pelaku datang ke rumah korban mengatakan bahwa ada yang buat sial yaitu pada perut anak gadisnya yakni korban YG. Modusnya untuk membuang sial itu dilakukan ritual terhadap korban.

"Apabila jika tidak di buang maka korban akan meninggal umur 20 tahun dan mereka akan sial dan melarat selamanya," jelasnya.

Selanjutnya, dalam pengobatan itu dilakukan ritual, ibu korban disuruh tidak satu ruangan. Dimana korban juga sempat disuruh menonton film porno. Hingga akhirnya terjadi persetubuhan.

"Usai peristiwa itu korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun serta akan ada ritual sekali lagi yakni 18 Agustus 2022, tersangka kembali datang lagi ke rumah korban dilakukan ritual dan kembali terjadi kekerasan seksual kembali," terangnya.

Kemudian, pada 1 Oktober 2022 korban ditanya oleh ibu korban dan terpaksa diceritakan. Akhirnya keluarga korban marah hingga tersangka akan diamuk massa, lalu diamankan di rumah Kepala Desa dan kemudian di amankan ke Polsek Pedamaran Timur dan dibawa ke Polres OKI.

Ditambahkan Tina, peristiwa seperti ini jangan sampai ada korban lainnya khususnya di Kabupaten OKI. Jadi mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan orang lain. Termasuk jangan mudah percaya dengan hal-hal mistis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: