Tim Kementerian PPA Nilai Taman Bermain Ramah Anak di Taman Segitiga Emas Kayuagung

Tim Kementerian PPA Nilai Taman Bermain Ramah Anak di Taman Segitiga Emas Kayuagung

Tim Kementerian PPA dan Dinas PPA Provinsi melakukan penilian taman bermain ramah anak di kawasan Taman Segitiga Emas Kayuagung, Senin 20 Februari 2023.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kedatangan tim penilai dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas PPA Provinsi Sumatera Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Datangan tim kementerian ini untuk melakukan penilaian layak atau tidaknya Kabupaten OKI menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Salah satu sasaran objek penilaian adalah taman bermain ramah anak Amri Yahya yang berada di kawasan Taman Segitiga Emas Kayuagung.

"Hari ini tim yang terdiri dari 2 orang Kementerian PPA dan 3 orang dari Dinas PPA Provinsi menilai tanam bermain anak di Kabupaten kita," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI, Aris Panani SP MSi melalui Analis Adaptasi Perubahan Iklim, Rosmawati SKM Mkes. 

BACA JUGA:Sejak Konflik Pemkab OKI vs Ahli Waris H Jalil, Pemeliharaan Hutan Kota Terbengkalai

Diterangkannya, penilaian ini dilakukan karena Kabupaten OKI masuk dalam kategori Kota Layak Anak.

Sebelumnya Kabupaten OKI mengisi data melalui aplikasi ke Kementerian PPA. Tim yang datang untuk melihat dan menilai secara langsung.

"Kabupaten OKI masuk kategori Kota Layak Anak pada tahun 2022 kemarin, penilaian di tahun ini. Jadi mereka ini melihat langsung benar tidak dengan data yang dikirimkan," jelas Rosmawati, kepada SUMEKS.CO, Senin 20 Februari 2023.

Kedua tim ini berkeliling taman bermain ramah anak melihat apa saja yang masih dibutuhkan agar anak-anak nyaman dan aman bermain di taman bermain tersebut. 

BACA JUGA:Melihat Tradisi Bawa Rantang Makanan dan Makan Bersama Saat Peringatan Isra Mikraj di Teluk Gelam OKI

Tim melakukan pemeriksaan ulang proses standarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA). Dengan tujuan taman bermain itu semua mainan yang ada jangan sampai ada kecelakaan di taman. 

"Seperti pada mainan ayunan adanya tulisan bahwa bisa digunakan dengan berat badan dan ukuran tinggi sekian. Agar orang dewasa tidak diperbolehkan karena akan merusak," bebernya. 

Rosmawati menegaskan, untuk mewujudkan Kabupaten OKI menjadi Kota Layak Anak dan mendapatkan sertifikat perlu adanya kerjasama semua OPD terkait mendukungnya. 

Dengan alasan, sambungnya, cukup banyak kriteria yang dinilai untuk mewujudkan dan mendapatkan sertifikat Kota Layak Anak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: