Banner Pemprov

Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid

Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid

Ratusan pejabat lingkungan Kabupaten OKI dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 115 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, Selasa 3 Maret 2026.

Ratusan pejabat di lingkungan Kabupaten OKI ini dirombak dalam rangka penataan organisasi serta penguatan soliditas tim kerja pemerintahan. 

Komposisi pejabat yang dilantik terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama hasil evaluasi kinerja, tiga pejabat JPT pratama hasil uji kompetensi, 108 pejabat administrasi untuk mengisi jabatan sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, lurah, kepala seksi, dan kepala subbagian di perangkat daerah, serta tiga pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Tiga pejabat fungsional tersebut masing-masing diangkat sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM, Perencana Ahli Madya pada Bappeda, dan Auditor pada Inspektorat Daerah.

BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab OKI: Ibadah Khusuk, Pelayanan Publik Tetap Jalan

BACA JUGA:Pemkab OKI Laksanakan Safari Ramadan di 20 Lokasi Desa, Lusa Dijadwalkan ke Desa Bumi Agung

Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, menyampaikan seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sebelum ditetapkan.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, mekanisme dilakukan melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi berbasis sistem merit. Sedangkan pejabat administrasi dilantik untuk mengisi jabatan yang lowong serta menyesuaikan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menegaskan jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. 

Penempatan pejabat, kata dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja, bukan kedekatan personal.

BACA JUGA:Jamin Karir ASN, Pemkab OKI Mantap Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Data

BACA JUGA:Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital

“Saya tidak mengenal Saudara satu persatu, sehingga rotasi dan penempatan ini murni berdasarkan penilaian dan kinerja Saudara,”ujar Muchendi, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) I Pemda OKI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: