4 Kecamatan di OKI Ini Rawan Karhutbunla, Antisipasi Butuh Peran Semua Pihak
Peserta rakor antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana asap akibat Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunla), di Pemkab OKI, Kamis 23 Februari 2023.-Foto: Niskiah/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan rapat koordinasi antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana asap akibat Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunla).
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H Husin SPd, Karhutbunla merupakan isu aktual di Kabupaten OKI setiap tahunnya. Sehingga memerlukan perhatian dan penanganan secara serius oleh berbagai pihak yang terkait.
"Perlu perhatian serius mulai dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Termasuk semua stakeholders harus memberikan perhatiannya yang lebih," kata Sekda dalam kegiatan rakor, di Pemkab OKI, Kamis 23 Februari 2023.
Diungkapkan Sekda di hadapan peserta yang hadir, perhatian yang lebih terhadap upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Yakni khususnya di wilayah Kabupaten OKI.
BACA JUGA:3 Kapolsek di Polres OKI Berganti, Kapolsek Tulung Selapan Dijabat Iptu Dedy Suandi
Sekda menerangkan, akibat terjadinya Karhutbunla jelas ada dampak kerugian yang ditimbulkan tergolong cukup besar.
Yaitu berupa ancaman akibat dari asap yang ditimbulkan terhadap jiwa, hilangnya harta benda, dan kerusakan lingkungan akibat luasan lahan yang terbakar.
Dipaparkan Sekda, Kabupaten OKI ini sangat luas terdiri 18 Kecamatan yang tersebar. Ada 4 Kecamatan yang rawan dan lebih banyak terjadi Karhutbunla.
Yaitu Kecamatan Pampangan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kecamatan Cengal dan Kecamatan Sungai Menang.
BACA JUGA:Taman Amri Yahya Kawasan Segitiga Emas Kayuagung Raih Predikat Tertinggi Ruang Bermain Ramah Anak
Untuk Kecamatan Tulung Selapan yang pernah mengalami kebakaran hebat di tahun 2015 dan 2019 lalu, terlihat dalam tiga tahun terakhir menunjukan terjadi penurunan secara signifikan.
Lanjutnya, ada beberapa Kecamatan yang sebenarnya masuk kategori rendah. Namun justru menunjukan potensi rawan Karhutbunla dalam tiga tahun terakhir.
"Tapi ada juga daerah yang selama ini dinyatakan kategori aman justru menunjukan tanda-tanda bahwa daerah tersebut tidak lagi aman. Yakni disebabkan mengalami peningkatan kerawanan yang cukup signifikan," terang Sekda.
Maka karena itu, kata Sekda, diperlukan sebagai upaya untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Agar permasalahan kebakaran hutan, kebun dan lahan ini dapat diatasi dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: