Musrenbang Pampangan Masyarakat Usulkan Jembatan di Desa Kuro OKI

Musrenbang Pampangan Masyarakat Usulkan Jembatan di Desa Kuro OKI

Musrenbang Pampangan masyarakat usulkan jembatan di Desa Kuro OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Pampangan yang dilaksanakan sejumlah masyarakat menyampaikan usulan. 

Masyarakat Desa Kuro dalam kegiatan Musrenbang, Jumat 7 Februari 2025 adanya usulan pembangunan jembatan di Desa Kuro

Dimana jembatan di Desa Kuro sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu diusulkan masyarakat di Musrenbang kemarin. 

Disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI, Aidil Azwari SP melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Drs A Gusti ST MSi, kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Pampangan cukup banyak usulan yang disampaikan. 

BACA JUGA:Musrenbang Mesuji Usulkan Pembangunan Jembatan Penghubung

BACA JUGA:Peningkatan Sarana Prasarana Pendidikan Usulan di Musrenbang Teluk Gelam

Gusti menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Pampangan kemarin dibuka oleh Camat Pampangan Yudi Irawan SSos langsung.

Pelaksanaan Musrenbang kemarin di Kantor Camat, Jumat 7 Februari 2025. Dihadiri oleh Danramil, Kapolsek Pampangan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan kecamatan. 


Musrenbang Pampangan Masyarakat Usulkan Jembatan di Desa Kuro OKI.--

Termasuk juga dihadiri oleh sejumlah Kades. Para Kades menyampaikan sejumlah usulan dari masyarakat. 

Dimana usulan yang disampaikan di kegiatan Musrenbang menjadi prioritas di tahun 2026 kedepan nantinya. 

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan SP Padang, Masyarakat Usulkan Pembangunan Jembatan

BACA JUGA:Pj Wako Cheka: Palembang Emas Dimulai dari Kelurahan, Musrenbang 2025 Jadi Langkah Awal

Dikatakan Gusti, usulan yang menjadi prioritas di Musrenbang Pampangan adalah pembangunan jembatan Desa Kuro. Lalu meminta pembersihan eceng gondok di Desa Kuro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: