Cegah Perceraian, Pasangan Calon Pengantin di OKI Diwajibkan Ikut Bimbingan Perkawinan

Cegah Perceraian, Pasangan Calon Pengantin di OKI Diwajibkan Ikut Bimbingan Perkawinan

Pasangan pengantin di OKI. -Foto: dok/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tahun 2023. 

Pelaksanaan Bimwin ini nantinya tersebar di 18 Kecamatan Kabupaten OKI bagi pasangan Calon Pengantin (Catin) khususnya. Dimana leading sektornya adalah Kepala Urusan Agama (KUA). 

"Iya tahun ini tetap ada program Bimwin diperuntukkan pasang Catin. Ini Bimwin mandiri," terang Kepala Kemenag Kabupaten OKI, Drs H Subrata SH melalui Kasi Bimas Islam, H Ismid SAg kepada SUMEKS.CO, Minggu 26 Februari 2023.

Dikatakan Ismid, program Bimwin ada yang diperuntukkan remaja yakni siswa siswi sekolah. Ada juga yang khusus Catin. Ini Bimwin mandiri. 

BACA JUGA:KPM BLT DD Kabupaten OKI Dituntaskan Awal Maret, Penyaluran Dana Desa Maksimal 25 Persen

"Bimwin khusus Catin ini oleh KUA diupayakan wajib mengikutinya. Dengan alasan guna mencegah perceraian," ungkap Ismid. 

Lanjutnya, untuk Bimwin mandiri tahun ini khusus Catin bakal ada 80 angkatan. Bimwin mandiri yang telah terlaksana ada sebanyak 15 pasang Catin lebih. 

Ismid menegaskan, adanya Bimwin Catin ini apabila Catin diupayakan mengikutinya. Sehingga dapat meningkatakan pemahaman dalam pengelolaan rumah tangga. Bertujuan untuk mencegah angka perceraian. 

"Rata rata KUA di 18 Kecamatan yang tersebar telah melaksanakan Bimwin mandiri," ujarnya. 

BACA JUGA:Banyak Mudaratnya, Kapolres OKI Larang Musik Remix di Acara Hajatan

Dalam pelaksanaan Bimwin, kata Ismid, Catin diajarkan ilmu fiqih munakahat, ilmu taharah atau bersuci dan lainnya. Ilmu ilmu agama yang diberikan sangatlah penting bagi Catin. 

Maka oleh karena itu, sambungnya, Bimwin tetap dilaksanakan dan diupayakan Catin mengikutinya. Untuk tahun ini jumlah peristiwa pernikahan pada Januari 2023 ini tercatat sebanyak 111 pasang catin yang dilaksanakan di KUA. 

Ismid menambahkan, untuk jumlah peristiwa nikah yang dilaksanakan di rumah tercatat sebanyak 429 pasang catin. Untuk jumlah total peristiwa pernikahan ada sebanyak 547 pasang catin. 

"Peristiwa pernikahan untuk Februari jumlah belum direkap karena masih beberapa hari lagi. Yang jelas pasangan Catin yang akan menikah diupayakan ikut Bimwin," pungkasnya.  (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: