Camat Dukung Larangan Musik Remix di Acara Hajatan, Optimis Tekan Peredaran Narkoba
Para kades se Kabupaten OKI mengikuti kegiatan penyerahan SK Bupati tentang besaran dana desa, di pendopo Kabupaten. -Foto: Niskiah/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbilang tinggi.
Tak dapat dipungkiri, salah satu lokasi dan sasaran peredarannya adalah sebuah hajatan dengan hiburan organ tunggal musik remix.
Karena itu Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto secara tegas membuat larangan musik remix dalam acara hajatan.
Upaya ini mendapat dukungan berbagai pihak. Seperti disampaikan Camat Sirah Pulau (SP) Padang, Ardhi Tomiyansyah SIP MSi.
BACA JUGA:Banyak Mudaratnya, Kapolres OKI Larang Musik Remix di Acara Hajatan
Dirinya sangat mendukung adanya larangan tidak mainkan hiburan organ tunggal dengan musik remix dalam acara hajatan di lingkungan masyarakat.
"Sangat mendukung sekali melarang musik remix dimainkan dalam acara hajatan yang disampaikan oleh Kapolres OKI kemarin," ungkap Camat, kepada SUMEKS.CO, Rabu 22 Februari 2023.
Menurut dia, musik remix yang sering ada di acara hajatan memang benar banyak mudoratnya. Karena dalam acara hajatan ada musik remixnya sering disalahgunakan.
Khususnya oleh pelaku pengedar narkoba memang benar adanya.
BACA JUGA:Sejak Konflik Pemkab OKI vs Ahli Waris H Jalil, Pemeliharaan Hutan Kota Terbengkalai
"Jadi artinya dengan adanya larangan tidak mainkan musik remix dalam acara hajatan diharapkan dapat menurunkan peredaran narkoba," terangnya.
Lanjutnya, untuk Kabupaten OKI ini terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar. Sedangkan untuk Kecamatan SP Padang memilili 20 Desa dengan jumlah penduduknya lumayan banyak.
"Untuk Kecamatan SP Padang ini sangat rawan peredaran narkobanya. Maka oleh karena itu di desa kami ada kampung yang menjadi binaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI," bebernya.
Masih kata Ardhi, untuk Kabupaten OKI ini hanya ada beberapa kecamatan saja yang menjadi perhatian khusus karena tingginya angka peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: