Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti
 
                                    Pengedar sabu di Tanjung Raja diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SF, 24 tahun, warga setempat, bersama enam paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,38 gram.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial HD, 24 tahun, berhasil melarikan diri saat penggerebekan dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu, satu sekop plastik terbuat dari pipet, satu unit handphone Samsung warna silver, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 warna hitam tanpa nopol yang diduga milik pelaku HD.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO, Sempat Kabur ke Babel dan Batam Berjualan Pempek
Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H. menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Tanjung Raja Utara.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim Unit II langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Satu pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka SF mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya bersama HD. Petugas telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengapresiasi keberhasilan personel Sat Res Narkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Gerebek Sebuah Rumah di Banding Agung, Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan Amankan Seorang Pengedar
"Saya apresiasi kerja cepat anggota di lapangan. Polres Ogan Ilir berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                