Seorang Pria Gigit Puting Payudara Anak Tetangga dan Terjadilah
Tersangka Imam dan barang bukti yang diamankan Polisi. Tersangka Imam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto : dokumen/sumeks.co --
BACA JUGA:Tersinggung, Edi Aniaya Anak di Bawah Umur
Pelaku sudah diamankan di Polsek Nibung dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Laporan dari Kapolsek sudah diamankan pelakunya, dan pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," timpalnya.
Dia mengaku, belum mengetahui secara pasti motif yang dilakukan pelaku.
Namun kasus itu dalam waktu dekat akan ditarik ke Polres Muratara, menginggat unit PPA ada di Polres Muratara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: