Korp Coklat Kembali Tercoreng, Kasus Senpi Ilegal Libatkan Oknum Polisi Berinisial A

Korp Coklat Kembali Tercoreng, Kasus Senpi Ilegal Libatkan Oknum Polisi Berinisial A

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, memberikan penjelasan terkait kasus senjata ilegal, Rabu (10/8).-Khalid-

BACA JUGA:Satu Napi Lapas Lubuklinggau yang Kabur Meninggal

Laurenus juga merupakan salah satu atlet menembak Kabupaten Musi Rawas. 

Polisi juga menangkap rekan Laurenus, yakni Chiayadi Fernando Kudus alias Adi (22), juga atlet menembak, warga Jalan Riau Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Dari tersangka Laurenus Andri Triyanto diamankan Senapan Serbu M-4 A1 Carbine warna hitam, dan 51 butir peluru kaliber 7,62 x 51 MM.

Kemudian dari tersangka Chiayadi Fernando Kudus alias Adi diamankan 11 butir peluru kaliber 7,62 mm, 2 butir peluru 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 306, 1 butir peluru kaliber 351 dan 10 selongsong kaliber 7,62 mm bekas pakai. (Lid)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: