Polres Ogan Ilir Klarifikasi Tudingan Geledah Rumah Terduga Pelaku Pemilik Senpi Ilegal Tanpa Surat Tugas

Polres Ogan Ilir Klarifikasi Tudingan Geledah Rumah Terduga Pelaku Pemilik Senpi Ilegal Tanpa Surat Tugas

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Abdul Haris, didampingi Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Faisal Muhammad, dan KBO Reskrim, IPTU Herman, saat memberikan klarifikasi, Selasa, 7 Maret 2023.-Hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sejumlah personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, dituding telah melakukan penggeledahan terhadap rumah warga tanpa surat tugas

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Ogan Ilir pada 5 Maret 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Aur Standing, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Pemilik rumah diduga memiliki senjata api ilegal. 

Penggeledahan itu dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Faisal Muhammad.

Terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Faisal Muhammad pun angkat bicara. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel Terapkan SOP Saat Memberikan Tindakan Tegas ke Pelaku Tindak Pidana

Menurut Faisal, informasi yang beredar tersebut tidaklah benar. Karena, pada saat mendatangi rumah terduga pelaku kepemilikan senpi ilegal berinisial "M" di Desa Aur Standing, dirinya bersama delapan anggota datang dengan cara baik-baik.

"Awalnya anggota saya mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Setelah dibuka pintu oleh seorang wanita, kami menanyakan keberadaan M dan maksud kedatangan kami untuk mengetahui apakah benar memiliki senpi," paparnya, Selasa, 7 Maret 2023.

Setelah mengutarakan maksud dan tujuan tersebut, lantas wanita tersebut langsung membentangkan tangannya sembari mengatakan bahwa apa yang dicari polisi dirumahnya tidak ada.

Saat sedang mendapatkan penghalangan dari pihak keluarga, salah seorang anggota polisi yang ikut dalam operasi tersebut sempat kontak mata dengan seseorang dibalik tirai di dalam rumah.

BACA JUGA:Total 10 Saksi Diperiksa, Satreskrim Polres Ogan Ilir Bidik Tersangka Baru Kasus Pencuri Tewas Diamuk Massa

"Karena terlihat oleh anggota saya, terduga pelaku pun berlari ke belakang rumah, lalu terjun ke rawa-rawa. Anggota saya pun mengejar ke belakang dan memberikan tembakan peringatan satu kali. Karena tidak mengindahkan, kami pun memberikan tembakan kedua," jelasnya.

Dua kali memberikan tembakan peringatan ke atas, terduga pelaku pun terus berlari dan berhasil lolos dari kejaran polisi. Melihat situasi yang sudah tidak kondusif, Faisal pun memerintahkan anggotanya untuk balik kanan.

"Jadi, kami belum sempat masuk ke rumah, karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga terduga pelaku," tegasnya.

Ditambahkan Faisal, kedatangan polisi ke rumah terduga pelaku di Desa Aur Standing tersebut, berdasarkan laporan dari sejumlah warga yang menginformasikan bahwa terduga pelaku memiliki senpi ilegal dan meresahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: