Polres Lubuklinggau Sudah Pecat Empat Anggota Terlibat Narkoba

Polres Lubuklinggau Sudah Pecat Empat Anggota Terlibat Narkoba

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH.-Khalid-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengaku akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. 

Buktinya sejak menjabat Kapolres Lubuklinggau, Februari 2022 lalu hingga saat ini sudah ada empat anggotanya yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat, akibat terlibat narkoba.

"Sejak saya dinas di Polres Lubuklinggau sering menggelar tes urine terhadap anggota. Ditemukan sekitar lima anggota yang positif narkoba. Empat orang ternyata sudah berulang-ulang, sehingga dikeluarkan dari Polri," tegasnya, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurutnya, penegak hukum seharusnya memberi contoh yang baik, bukan memberi contoh yang tidak baik. Itulah yang diharapkan oleh masyarakat. "Yang melanggar ini dari pada merusak citra polisi lebih bagus di keluarkan," tegasnya.

BACA JUGA:Banding Terdakwa Nikho Diterima, Kejari Lubuklinggau Kasasi

Sisi lain, Kapolres berharap lebih banyak lahi kampung bersih dari narkoba (Bersinar) di Kota Lubuklinggau. Sebelumnya ada sekitar dua Kampung Bersinar yang sudah terbentuk. Yakni di Ulak Surung dan di Patok Besi.

Kapolres mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) agar kampung narkoba di Lubuklinggau tidak hanya satu atau dua. Diharapkan kalau bisa setiap kelurahan dibuat kampung narkoba.

"Jadi kemarin sudah koordinasi tingkat bawah kepada Pemkot untuk setiap Kelurahan disini, itu kita buat kampung tangguh narkoba atau kampung Bersinar," katanya. 

Ketika lebih banyak kampung Bersinar, di kelurahan itu nanti akan disiapkan sarana prasarana olahraga. Seperti lapangan sepakbola atau lapangan bola voli. Diharapkan dengan adanya kegiatan olahraga mala secara tidak langsung hal-hal negatif ditinggalkan. 

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Blender Sabu 1,74 kg Sabu

"Sekaligus juga mencari bibit-bibit, siapa tahu pemain dari Lubuklinggau sampai mencapai tingkat nasional bahkan Internasional," tambahnya.

Dijelaskannya, masih banyak Keluraham di Lubuklinggau. Sedangkan peredaran narkoba di Lubuklinggau kata Kapolres sangat tinggi sekali. "Kenapa saya bilang begitu? Karena banyaknya masyarakat Lubuklinggau yang terkena narkoba," ungkapnya. 

Buktinya, lanjut Kapolres, berdasarkan hasil wawancara saat rilis dengan pelaku kejahatan yang telah ditangkap. "Rata-rata mereka mengaku hasil kejahatan dibelikan narkoba," ungkapnya.

Sama halnya, lanjutnya lagi,  berdasarkan pengakuan pelaku kasus penggelapan mobil yang telah ditangkap pihaknya. Pelaku menggelapkan mobil ditakannya untuk narkoba juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: