Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Cinde Capai Rp137 Miliar, Aldrin Tando Direktur PT Magna Beatum Buron

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Cinde Capai Rp137 Miliar, Aldrin Tando Direktur PT Magna Beatum Buron

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Cinde Capai Rp137 Miliar, Aldrin Tando Direktur PT Magna Beatum Buron--

BACA JUGA:Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo 'Ngacir' Hindari Wartawan

BACA JUGA:Tersenyum di Balik Borgol, Tersangka Harnojoyo Lempar Senyum Ditanya Soal BPHTB Pasar Cinde Palembang

Kejati Sumsel memastikan bahwa sejak 2 Juli 2025 yang bersangkutan sudah dicekal, bahkan per 20 Agustus 2025 telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pantauan di lapangan memperlihatkan keempat tersangka usai menjalani pemeriksaan penyidik.


Empat tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde saat jalani tahap II di Kejati Sumsel--

Alex Noerdin terlihat duduk di kursi roda dan dipapah menuju mobil tahanan.

Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, memilih berlari cepat menghindari sorotan kamera awak media.

Sedangkan dua tersangka lainnya, Eddy Hermanto dan Raimar Yousnaidi, sempat melemparkan senyum tipis sebelum masuk ke mobil tahanan.

Menurut Kejati, setelah tahap II ini, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan JPU Kejari Palembang.

Jaksa akan segera menyusun surat dakwaan serta melengkapi berkas pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Kelas IA Khusus.

Kasus korupsi Pasar Cinde ini menjadi salah satu perkara besar di Sumatera Selatan, tidak hanya karena melibatkan nama-nama pejabat penting, tetapi juga karena jumlah kerugian negara yang sangat besar.

Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat Palembang justru berubah menjadi ajang bancakan yang menelan lebih dari Rp137 miliar uang negara.

Masyarakat kini menantikan proses hukum lebih lanjut di persidangan Tipikor.

Publik berharap agar perkara ini tidak berhenti pada proses penahanan, melainkan dapat membongkar seluruh aliran dana yang merugikan negara, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait