Terungkap Tawaran Uang Rp750 Juta hingga Rp1,5 Miliar agar Disahkan Pembahasan Anggaran Pokir DPRD OKU

Terungkap Tawaran Uang Rp750 Juta hingga Rp1,5 Miliar agar Disahkan Pembahasan Anggaran Pokir DPRD OKU--
BACA JUGA:Pablo Terdakwa Suap Proyek Pokir DPRD OKU Akui Kesalahan, Minta Keringanan Hukuman
"Tergantung kemampuan daerah dan urgensinya. Jadi tidak otomatis semua usulan masuk APBD," katanya.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum (PH) terdakwa juga menyoroti posisi Robi Vertigo, anggota Komisi II DPRD OKU, yang dinilai paling aktif mengatur alokasi anggaran hingga pembagian fee.
Meski sempat disebut dalam BAP, saksi Erlan membantah mengetahui detail peran Robi, bahkan mengaku tidak membaca keseluruhan isi BAP.
Sementara itu, PH terdakwa Fahruddin menilai Erlan terkesan pasif sebagai anggota DPRD karena banyak memberikan jawaban "tidak tahu" dan mengaku tidak pernah ikut pertemuan terkait pokir.
Menanggapi hal ini, Erlan menegaskan posisinya di kubu oposisi YPN sehingga tidak mungkin dilibatkan dalam pembicaraan terkait fee proyek.
Keterangan paling mencolok justru datang dari Rudi Hartono sendiri. Ia secara gamblang mengakui pernah menyampaikan adanya penawaran uang sebesar Rp750 juta untuk anggota DPRD dan Rp1,5 miliar bagi pimpinan DPRD agar paripurna bisa kuorum. Pertemuan itu terjadi di Hotel Zuri.
"Saya naik duluan bersama Novi dan Setiawan, tidak lama kemudian datang Pak Sahril dan Kamaludin. Di situlah saya sampaikan penawaran itu," ungkapnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai sumber dana, Rudi tampak ragu. Ia menyebut lupa apakah berasal dari Setiawan atau Nopri.
"Saya lupa, antara dua orang itu," katanya.
Pengakuan Rudi ini menjadi fakta baru yang memperkuat, dugaan praktik suap untuk meloloskan anggaran proyek pokir di DPRD OKU.
Hingga saat ini sidang pemeriksaan perkara menjerat terdakwa Umi Hartati Cs masih berlangsung, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi lainnya diantarnya turut menghadirkan Wakil Bupati OKU Marjito Bachri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: