Narandia Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD Keceplosan, Ungkap Dugaan Ancaman Oknum Penyidik KPK

Narandia Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD Keceplosan, Ungkap Dugaan Ancaman Oknum Penyidik KPK--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang menyeret nama terdakwa M Fauzi alias Pablo kembali memanas.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Selasa, 15 Juli 2025, kesaksian dari Narandia Adinda Putri menjadi sorotan dan cukup membuat geger ruang sidang.
Pasalnya, Narandia secara mengejutkan mengungkapkan dugaan adanya tekanan dan ancaman dari salah satu oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia diperiksa dalam proses penyidikan sebelumnya.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, saksi Narandia secara terbuka menyebut nama salah satu penyidik, yakni Ronald, yang disebutnya memberikan pernyataan bernada ancaman saat pemeriksaan berlangsung.
BACA JUGA:Pengacara Sugeng Desak KPK Usut Peran Aktif Mendra dalam Skandal Fee Proyek Pokir DPRD OKU
BACA JUGA:Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR
"Ada, Pak. Saat saya diperiksa untuk kedua kalinya di ruang penyidik," jawab Narandia tegas ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menanyakan apakah ada tekanan saat ia memberikan keterangan kepada penyidik.
Narandia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya tengah diperiksa oleh penyidik utama.
Saksi Narandia bersama saksi tambahan M Maulana diangkat sumpah sebelum memberikan keterangan sebagai saksi korupsi pemberi fee pokir DPRD OKU--
Tiba-tiba, menurutnya, penyidik bernama Ronald masuk ke ruangan dan menyampaikan pernyataan bernada ancaman.
"Saat itu saya sedang memberikan keterangan dengan penyidik saya, tapi tiba-tiba datang penyidik bernama Ronald dan berkata, Apakah kamu siap masuk penjara?"ungkap Narandia.
Ia mengaku menjawab bahwa dirinya siap, namun pernyataan selanjutnya dari Ronald semakin membuatnya tertekan.
"Dia bilang, ‘Saya pastikan kamu menjadi tersangka’. Itu perkataannya, Pak," sambung Narandia di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Hakim Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tegur Pengawalan Pengacara dan Ajudan 'Bos T'
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: