Jaksa KPK Cecar Mantan PJ Bupati Terkait Mekanisme Pencairan Dana Aspirasi DPRD OKU

Jaksa KPK Cecar Bupati Teddy Meilwansyah Terkait Mekanisme Pencairan Dana Aspirasi DPRD OKU--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin 30 Juni 2025 mendadak memanas.
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD OKU.
Sidang ini menyeret dua terdakwa kontraktor, Ahmad Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Dalam kesaksiannya, Teddy dicecar sejumlah pertanyaan tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Hakim Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tegur Pengawalan Pengacara dan Ajudan 'Bos T'
BACA JUGA:Teller Bank BCA Beberkan Istri Terdakwa Kasus Suap Proyek Pokir DPRD OKU Cairkan Rp1,5 Miliar
Salah satu fokus pemeriksaan, adalah bagaimana proses pencairan dana aspirasi DPRD saat ia baru saja menjabat sebagai Bupati OKU.
Menurut Teddy, saat itu ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) OKU, Setiawan, untuk memastikan pencairan utang Pemda kepada para kontraktor.
Sidang kasus korupsi pemberi fee proyek pokir DPRD berlanjut, Teddy Meilwansyah hadir sebagai saksi korupsi--
"Saya bilang ke Pak Setiawan, kalau memang ada uangnya, ya dibayarkan saja. Karena itu adalah utang proyek tahun 2024," ungkap Teddy di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Idi Il Amin SH MH.
Namun, fakta mengejutkan terungkap. Belakangan, Teddy mengaku mengetahui bahwa dana tersebut justru dialihkan sebagai fee kepada sejumlah anggota DPRD.
Peristiwa ini terjadi saat perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Teddy juga mengaku tidak terlalu mengikuti teknis pembahasan anggaran karena menurutnya, hal itu lebih banyak dijalankan oleh tim teknis dari dinas terkait.
BACA JUGA:Saksi Nopriansyah Ungkap Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU, Sudah Sepengetahuan Pj Bupati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: