Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

Tenaga honorer diangkat PPPK selesai 1 Oktober 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Rini Widyantini juga menetapkan enam tahapan resmi bagi tenaga honorer paruh waktu yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, yakni:

 

- PPK mengusulkan rincian kebutuhan PPPK kepada Menpan RB.

 

- Menpan RB menetapkan kebutuhan PPPK di setiap instansi pemerintah.

 

- Rincian kebutuhan mencakup jumlah, jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan.

 

- PPK mengajukan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja setelah tahapan sebelumnya.

 

- Kepala BKN menetapkan pertimbangan teknis (perteks) perubahan status PPPK.

 

- PPK menetapkan pengangkatan P3K sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Horee! 1 September Gaji PPPK Cair, Ini Jumlah yang Diterima

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait