Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim

Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim

Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gelombang solidaritas dari masyarakat Kota Palembang mulai bermunculan menyusul kondisi kesehatan yang dialami tokoh masyarakat, Kemas Haji Halim.

Tokoh yang kini tengah menjalani proses hukum itu diketahui sudah berusia lanjut, yakni 87 tahun, dengan kondisi kesehatan yang disebut cukup memprihatinkan.

Sebagai bentuk kepedulian, perwakilan masyarakat yang dipimpin Ahmad Sazili mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi jalannya proses hukum, melainkan untuk melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan agar Haji Halim bisa menjalani status tahanan rumah.

BACA JUGA:Meski Kondisi Sakit, Haji Halim Saksi Sidang Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino Tegaskan Soal Ini

BACA JUGA:Permohonan Pembantaran Dikabulkan Kejaksaan, Haji Halim Kembali di Rawat di RSUD Siti Fatimah

"Kami datang dengan niat tulus dan penuh rasa solidaritas. Surat ini kami tujukan ke Kejati Sumsel semata-mata demi kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Haji Halim yang sudah sangat rentan. Beliau sudah berusia 87 tahun dan membutuhkan perawatan medis yang lebih intensif," ujar Ahmad Sazili usai menyerahkan surat permohonan.

Menurutnya, langkah ini sama sekali tidak bermaksud menentang atau melemahkan kewenangan Kejaksaan. 


Ahmad Sazili beserta rombongan usai menyurati Kejati Sumsel meminta Haji Halim dilakukan penahanan rumah agar proses hukum berjalan maksimal--

Justru, pihaknya tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Hanya saja, ia menegaskan, ada sisi kemanusiaan yang patut dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum.

"Kami tidak mengintervensi perkara hukum ini. Silakan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, kami pun siap mengawal. Namun, yang kami minta hanyalah kebijakan agar penahanan dialihkan ke rumah, sehingga kondisi kesehatan beliau tetap terjaga," tambahnya.

Sazili juga menekankan, apabila Haji Halim bisa mendapatkan penahanan rumah, maka proses hukum yang dijalani pun akan lebih maksimal.

BACA JUGA:Susul Haji Halim Cs, Asisten I Pemkab Muba Ikut Tersandung Korupsi Pengadaan Lahan Tol Betung-Tempino

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait