Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Lima Ketua RT Diperiksa Kejari

Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, Lima Ketua RT Diperiksa Kejari

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang--

BACA JUGA:Kejari Teliti Dokumen Barang Bukti hasil Penggeledahan Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang

BACA JUGA:Kejari Geledah Dua Kantor Terkait Korupsi Belanja Bahan Bangunan Disperkimtan Kota Palembang Tahun 2024

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.

Beberapa kegiatan yang dilaporkan rampung ternyata volume pekerjaannya jauh dari kontrak. Bahkan lebih parah, ada kegiatan fiktif yang sama sekali tidak pernah dikerjakan.


Suasana penggeledahan penyidik Kejari Palembang dalam rangkaian penyidikan korupsi belanja bahan bangunan Disperkimtan Kota Palembang--

Salah satunya laporan pembangunan jalan di beberapa titik permukiman. Setelah dilakukan pengecekan langsung, jalan tersebut ternyata tidak pernah ada.

"Ini bentuk manipulasi laporan yang jelas merugikan negara. Kami sedang mendalami lebih lanjut temuan tersebut," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, dalam kesempatan terpisah.

Atas temuan itu, Kejari Palembang kini melibatkan tim ahli dan auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara.

Semua data yang terkumpul akan dijadikan dasar penyusunan berkas dakwaan.

Kasus dugaan korupsi di Disperkimtan ini pun menjadi sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman. 

Namun dugaan penyimpangan justru menimbulkan kekecewaan sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran pemerintah.

"Kami tegaskan, penyidikan ini adalah bentuk tanggung jawab menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Setiap rupiah dana daerah harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk diselewengkan," tandas Hutamrin.

Dengan langkah tegas ini, Kejari Palembang berharap tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga pesan kuat bahwa praktik penyimpangan anggaran tidak akan ditoleransi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait