Wajib Tahu! SK Honorer Belum 2 Tahun Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu, BKN Sarankan Ini

Wajib Tahu! SK Honorer Belum 2 Tahun Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu, BKN Sarankan Ini

Tenaga honorer belum 2 tahun tidak diangkat PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Adapun alasannya, tenaga honorer yang dimaksud adalah pegawai non-ASN yang surat keputusan (SK) pengangkatan honorernya atau dengan sebutan lain kurang dari dua tahun.

Aturan ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN dalam sebuah forum yang berlangsung di akhir Juli 2025 lalu.

Prof Zudan juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang bersangkutan disarankan untuk mencari pekerjaan lain.

BACA JUGA:Info Terbaru! MenPAN RB Tetapkan Penempatan Kerja Honorer R2 dan R3 yang Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo

"Oleh karena itu, yang tadi pertanyaan muncul, Pak, yang belum dua tahun, yang belum ikut tes bagaimana? Sudah jelas, harus cari alternatif bekerja di tempat lain," ungkap Prof Zudan.

Selain itu, bila honorer yang bersangkutan masih tetap ingin menjadi ASN, maka bisa mendaftar pada jalur khusus, yakni seleksi CASN yang biasa dibuka oleh pemerintah setiap tahun.

"Termasuk juga ikut seleksi lewat jalur CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya," tegas Prof. Zudan.

Prof Zudan juga memberikan penegasan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN jalur afirmasi.

BACA JUGA:HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya

BACA JUGA:Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

Jadi, artinya, para tenaga honorer tidak akan bisa lagi menduduki statis pegawai non-ASN per 1 Januari 2026 mendatang. Paling bertahan sampai 31 Desember 2025.

"Kenapa sampai 31 Desember? Karena kontrak pegawainya sampai tanggal itu," ucapnya. 

Selain honorer yang SK-nya kurang dari dua tahun, honorer yang tidak mengikuti tes juga tentu tidak bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sehingga, mendaftar seleksi CASN, baik seleksi CPNS maupun PPPK di tahun berikutnya akan menjadi solusi bagi para tenaga honorer ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait