Kementerian Hukum Fasilitasi Harmonisasi 5 Regulasi Daerah Kabupaten Belitung Timur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung, Johan Manurung, membuka rapat harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur secara resmi.--
Berikut ini adalah rincian mengenai beberapa rancangan peraturan yang dibahas:
- Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Ranperbup tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Zein Tahun 2025-2029
- Ranperbup tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan
- Ranperbup tentang Klasifikasi Arsip
- Ranperbup tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Sinergi untuk Produk Hukum Daerah yang Berkualitas
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung berharap seluruh tim kerja harmonisasi dapat menjaga sinergi dan solidaritas dalam melaksanakan tugasnya.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan dan sejalan dengan norma hukum nasional.
Hadir dalam rapat tersebut adalah berbagai pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, seperti Kepala Divisi P3H, JFT Perancang Madya, JFT Perancang Muda, serta Mahasiswi Magang UBB.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, dan berbagai kepala bidang terkait yang berperan dalam proses harmonisasi regulasi ini.
BACA JUGA:Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Administrasi Hukum Umum Semester 1 2025
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Belitung Timur dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengedepankan aspek hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: