Kementerian Hukum Fasilitasi Harmonisasi 5 Regulasi Daerah Kabupaten Belitung Timur

Kementerian Hukum Fasilitasi Harmonisasi 5 Regulasi Daerah Kabupaten Belitung Timur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung, Johan Manurung, membuka rapat harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur secara resmi.--

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat harmonisasi terhadap satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan empat rancangan peraturan bupati (Ranperkada) dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, sebagai upaya untuk memfasilitasi penyusunan regulasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung, Johan Manurung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesesuaian rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.

Proses ini berlandaskan pada amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperkada Pemerintah Kabupaten Bangka, Kemenkum Babel Bahas Tiga Regulasi Penting

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum 2025

Fasilitasi Regulasi Daerah yang Berkualitas dan Berkeadilan

Johan Manurung juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Hingga Agustus 2025, Kabupaten Belitung Timur telah mengajukan lima Ranperda dan 25 Ranperkada untuk difasilitasi harmonisasinya oleh Kantor Wilayah.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa regulasi yang mereka susun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani, juga menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Fasilitasi Rapat Harmonisasi 5 Ranperkada Kabupaten Bangka Barat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan

Menurutnya, dukungan ini sangat penting agar produk hukum yang dibentuk tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat berjalan dengan efektif dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan.

Regulasi yang Di Harmonisasi Memiliki Urgensi Tinggi

Kelima regulasi yang diharmonisasikan memiliki urgensi dan relevansi yang besar bagi perkembangan Kabupaten Belitung Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait