Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara

Camat Pagar Gunung dan 18 Kades Sudah Pulang ke Lahat, 2 Temannya Masuk Penjara

Camat Pagar Gunung dan 18 Kades sudah pulang ke Lahat, 2 temannya masuk penjara. --

Fakta ini diungkap Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH saat konferensi pers penetapan tersangka 2 oknum Kades di Lahat, Jumat 25 Juli 2025.

2 Kades yang menjadi tersangka itu, Nahudin dari desa Padang Pagun, dia juga Ketua Forum Kades di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. 

BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa

Lalu, Kades Muara Dua Jonidi Suhri yang menjabat Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

“Perbuatan kedua tersangka tidak hanya dilakukan pada tahun 2025 saja, tapi dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap  Aspidsus Kejati Sumsel.

Siapa terduga oknum Aparat Penegak Hukum  (APH) yang meminta uang itu?

Adhryansah menegaskan akan mendalami dan mencari bukti-bukti aliran uang dana desa itu kemana saja.

“Kita dalami alat buktinya dan bukti elektroniknya, Jika terbukti akan kami infokan kembali," janjinya.

BACA JUGA:Camat Tidak Tersangka, Siapa Kumpulkan 20 Kades di Kantor Camat Dalih Forum APBDes?

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa

Diketahui, hanya 2 Kades di kecamatan Pagar Gunung, Lahat, yang ditetapkan tersangka paska OTT di kantor Camat, Kamis, 24 Juli 2025.

Ini menjadi misteri, siapa yang mengumpulkan 20 Kades di kantor Camat, dengan dalih pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)?

Diketahui, sebanyak 22 orang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

OTT digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Kamis 24 Juli 2025 di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait