Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

PPPK yang telah diangkat mendapatkan gaji segera. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Yakni dilakukan pengangkatan pada 20 Mei 2025 lalu. Dimana saat ini ratusan PPPK ynag diangkat telah bekerja sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah juga membagi dua kategori bagi yang tidak lolos PPPK. Yakni diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. 

Terkait perkembangan terbaru proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan Tahun Ini

BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Akan Jadi PPPK Penuh Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah baru baru ini mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah instansi pemerintah daerah yang belum menuntaskan pelaksanaan seleksi PPPK.

Bagi daerah yang belum tuntaskan seleksi PPPK 2024 maka terancam dikenai sanksi tegas. 

Disampaikan, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Aris Widianto, bahwa hingga 16 Juli 2025, proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 secara umum telah selesai dilaksanakan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: