Kabar Gembira! Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Akan Jadi PPPK Penuh Waktu

Kabar Gembira! Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Akan Jadi PPPK Penuh Waktu

PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Menurut Aba honorer yang diangkat PPPK paruh waktu sangat beruntung karena untuk jadi PPPK penuh waktu tidak perlu seleksi lagi.

"Apakah paruh waktu ke PPPK itu perlu seleksi? tidak perlu seleksi lagi ya,” ujarnya.

BACA JUGA:Status Honorer Resmi Dihapus 2025, MenPAN RB Beri Kado Spesial yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Masuk Kategori In

BACA JUGA:Terungkap Pembatalan Calon PPPK di Muara Enim Usai Ada Laporan Masuk ke Wapres

Dia menjelaskan bahwa NIP PPPK paruh waktu sudah melekat.

Jadi, jika memenuhi kelayakan, tinggal diusulkan saja dan langsung diangkat PPPK penuh waktu.

"Untuk NIP-nya sudah melekat. Nanti tinggal diusulkan formasinya, maka dia langsung diangkat menjadi PPPK," tegas Aba.

Sebagai informasi, agar peluang menjadi PPPK penuh waktu lebih besar bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. 

BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

BACA JUGA:Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

Yaitu, ketersediaan anggaran, kinerja bagus, diusulkan PPK. Lalu, jika kriteria terpenuhi, honorer yang diangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK Penuh waktu atau diperpanjang masa kerjanya. 

Namun sebaliknya, apabila honorer yang diangkat PPPK paruh waktu tidak berkinerja bagus, instansi dapat memberhentikannya alih-alih diangkat jadi PPPK penuh waktu.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kebijakan ini dilakukan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. Tak hanya itu dalam pengangkatan PPPK ada dua, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: