Jaksa KPK Jelaskan Dugaan Ancaman oleh Penyidik kepada Saksi Dinda, Sebut Hanya Obrolan

Jaksa KPK Jelaskan Dugaan Ancaman oleh Penyidik kepada Saksi Dinda, Sebut Hanya Obrolan--
BACA JUGA:Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR
Sebelumnya, dalam sidang yang menghadirkan terdakwa M Fauzi alias Pablo, saksi Dinda secara terang-terangan menyebut dirinya merasa ditekan saat diperiksa kedua kalinya oleh penyidik KPK.
Ia mengungkap bahwa, penyidik yang diketahui bernama Ronald sempat menginterupsi pemeriksaannya dengan kalimat bernada ancaman.
Suasana lanjutan sidang pemeriksaan perkara korupsi pemberi fee proyek pokir DPRD OKU atas nama terdakwa M Fauzi alias Pablo--
"Saya sedang diperiksa oleh penyidik saya, lalu datang penyidik bernama Ronald dan mengatakan, ‘saya pastikan kamu jadi tersangka.’ Bahkan dia sempat bertanya apakah saya siap masuk penjara," beber Dinda di ruang sidang.
Ia mengaku menjawab bahwa dirinya siap, namun tetap merasa tertekan dengan ucapan yang dilontarkan oleh penyidik tersebut.
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-Obok Rumah Terkait Korupsi Pokir DPRD OKU, Seorang Mahasiswi Diamankan
BACA JUGA:Terungkap Peran Mahasiswi Dinda di Kasus Pokir DPRD OKU, Pelapor Rp1,2 Miliar di Rekeningnya
Pernyataan itu kemudian memicu debat antara saksi dan jaksa KPK. Namun, Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH langsung menengahi dengan menekankan agar saksi fokus pada pemeriksaannya dalam konteks perkara M Fauzi alias Pablo.
"Silakan saksi fokus pada pokok pemeriksaan kali ini. Dugaan ancaman itu terjadi dalam konteks penyidikan perkara berbeda, jadi tidak perlu diperpanjang di sini," tegas Hakim Idi Il Amin.
Diketahui saksi Narandina sengaja dihadirkan sebagai saksi lanjutan bersama dengan seorang saksi tambahan diluar berkas bernama M Maulana Salam.
Keduanya dihadirkan jaksa KPK, guna dimintai keterangan yang berkaitan dengan adanya dugaan aliran dana Rp1,3 miliar dari terdakwa Pablo yang masuk ke rekening saksi Narandina.
BACA JUGA:Teller Bank BCA Beberkan Istri Terdakwa Kasus Suap Proyek Pokir DPRD OKU Cairkan Rp1,5 Miliar
Kedua saksi ini mengaku hanya pekerja freelance saja, yang membuat faktur pajak dan lain sebagainya pada CV Dana Swara yang diakui saksi milik terdakwa M Fauzi alias Pablo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: