Sugeng Beberkan Penyerahan Uang Rp1,5 Miliar dalam Dua Plastik di Atas Meja Makan Rumah Kadis PUPR OKU

Sugeng Beberkan Penyerahan Uang Rp1,5 Miliar dalam Dua Plastik di Atas Meja Makan Rumah Kadis PUPR OKU

Ilustrasi Terdakwa Sugeng Beberkan Penyerahan Uang Rp1,5 Miliar dalam Dua Plastik Diatas Meja Makan Rumah Kadis PUPR OKU--

BACA JUGA:Dalami Keterlibatan Bupati, KPK Diam-Diam Periksa Teddy Meilwansyah Selama 5 Jam di Polres OKU

Sorenya, Mendra kembali datang ke lokasi bangunan tempat Sugeng sedang mengawasi renovasi rumah. Ia datang bersama Redi dan mengajak Sugeng menuju rumah Novriansyah.

Setibanya di sana, uang senilai Rp1,5 miliar yang dikemas dalam dua plastik hitam itu langsung dikeluarkan oleh Mendra dan Redi.


Cerita Ahmad Sugeng Santoso didesak Mendri untuk ikut proyek PUPR OKU atas perintah Kadis Novriansyah--

"Mereka yang membawa uang, diletakkan di meja makan rumah Pak Novri,” jelas Sugeng.

Ia menegaskan, dirinya hanya ikut mengantar. Setelah uang diletakkan di atas meja makan, Sugeng mengaku langsung pulang tanpa ada proses administrasi atau bukti serah terima.

"Tidak ada tanda tangan, tidak ada catatan apapun. Hanya diletakkan begitu saja," ujarnya.

Sugeng juga mengungkapkan, uang tersebut berasal dari modal pribadinya yang sebenarnya disiapkan untuk pengembangan usaha toko komputer miliknya.

Namun karena tekanan mental dan bujukan terus-menerus dari Mendra dan Redi, ia merasa terpaksa menyerahkan dana tersebut demi menghindari konflik lebih lanjut.

Pengakuan ini memperkuat dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU.

Jaksa KPK dalam tanggapannya menyatakan akan mendalami lebih lanjut peran aktif Novriansyah, dan orang-orang terdekatnya dalam proses penerimaan dana yang diduga sebagai fee proyek.

Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, yang diharapkan bisa menguatkan rangkaian peristiwa dugaan suap yang telah menyeret banyak pihak ini ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait