Harnojoyo 'Ngebut' Masuk Mobil Tahanan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang

Harnojoyo 'Ngebut' Masuk Mobil Tahanan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang--
BACA JUGA:Terungkap, Harnojoyo Perintahkan Bongkar Pasar Cinde Usai Terima Aliran Dana Plus Kasih Diskon
Lebih lanjut, Vanny mengatakan bahwa selain Harnojoyo, sebelumnya Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam perkara yang sama.
Para tersangka ini berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat dan pihak swasta, yang diduga turut serta dalam praktik korupsi pada proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Dikawal petugas pengawal tahanan, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo bergegas masuk mobil tahanan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka--
"Dari hasil penyidikan awal, potensi kerugian negara dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Angka ini masih bisa berkembang seiring pendalaman yang terus dilakukan tim penyidik," tegas Vanny.
Ia menambahkan, penyidik tidak hanya fokus pada keterangan tersangka dan dokumen, tetapi juga terus menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk membongkar alur aliran dana dan siapa saja yang terlibat.
Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde semula digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis yang akan mengubah wajah pusat perdagangan tradisional di Palembang.
Namun, dalam prosesnya ditemukan sejumlah penyimpangan administratif dan dugaan rekayasa perizinan, termasuk pemberian diskon BPHTB yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel, seperti menjadi babak baru dalam pengusutan proyek yang sejak awal menuai polemik.
Masyarakat kini menanti komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menjerat pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan korupsi.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Harnojoyo dan tersangka lainnya akan terus dilakukan dalam waktu dekat. Kejati Sumsel juga membuka kemungkinan untuk kembali menetapkan tersangka baru jika ditemukan cukup alat bukti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: