Tersenyum di Balik Borgol, Tersangka Harnojoyo Lempar Senyum Ditanya Soal BPHTB Pasar Cinde Palembang

Tersenyum Dibalik Borgol, Tersangka Harnojoyo Lempar Senyum Ditanya Soal BPHTB Pasar Cinde Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo, hanya melempar senyuman usai menjalani pemeriksaan marathon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Rabu malam, 23 Juli 2025, menjadi salah satu malam panjang bagi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Sekitar pukul 21.00 WIB, Harnojoyo tampak keluar dari ruang penyidik Gedung Kejati Sumsel.
Ia berjalan paling depan, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, dengan tangan terborgol, didampingi dua tersangka lainnya: Eddy Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (KSBGS), dan Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum.
Meski dicecar pertanyaan oleh awak media, soal dugaan keterlibatannya dalam pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde, Harnojoyo memilih diam.
BACA JUGA:2 Jam Geledah Rumah Harnojoyo, Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Rumah Mewah Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang Ikut Digeledah Kejati Sumsel
Ia hanya melempar senyum, seolah menyembunyikan beban berat yang tengah dipikulnya.
Dugaan keterlibatan Harnojoyo, dalam perkara ini kian menguat setelah penyidik menemukan bukti aliran dana mencurigakan dari pengurangan setoran BPHTB proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Harnojoyo dan dua tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasal Cinde Palembang lempar senyum usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel pada Rabu 23 Juli 2025 kemarin--
Hal ini ditegaskan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH pada saat menyampaikan rilisnya beberapa waktu lalu.
"Kami telah menemukan bukti elektronik aliran dana yang diterima tersangka H, yakni Harnojoyo, saat menjabat Walikota Palembang periode 2015-2018. Dana itu berasal dari tersangka R, yakni Raimar Yousnaidi dari PT Magna Beatum," ungkap Umaryadi saat itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seharusnya nilai BPHTB dari proyek Pasar Cinde mencapai Rp2,2 miliar.
Namun faktanya, hanya setengah dari nilai tersebut, yakni Rp1,1 miliar yang benar-benar disetorkan ke kas negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: