Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU

Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU

Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang pada Selasa 17 Juni 2025.

Dalam sidang, mengungkap praktik suap dalam pengaturan proyek pokir tersebut, terungkap istilah kode yang digunakan para anggota dewan saat meminta jatah "Jangan lupakan kami".

Kesaksian menarik itu disampaikan oleh Setiawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, yang hadir sebagai salah satu dari tiga saksi dalam persidangan.

Dua saksi lainnya adalah M Iqbal Sabana eks Pj Bupati OKU, serta Iwan Setiawan, Sekretaris DPRD OKU.

BACA JUGA:Dakwaan Jaksa KPK Bikin DPRD OKU Ketar-Ketir, Diduga Terima Fee Proyek Pokir Milyaran Rupiah

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Proyek DPRD OKU: Berkas telah Diregistrasi PN Palembang

"Mereka bilang, jangan lupakan kami, saat pertemuan tidak resmi," ungkap Setiawan di hadapan majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin.

Ungkapan tersebut, menurutnya, menjadi sinyal atau kode permintaan fee dari proyek pokir yang bersumber dari dana APBD OKU apabila telah disahkan saat gelar rapat anggaran di DPRD OKU.


Suasana sidang keterangan saksi kasus korupsi jatah fee proyek pokir DPRD OKU--

Setiawan menjelaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan tidak formal, yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Baturaja.

Pertemuan itu terjadi lantaran sebelumnya rapat resmi DPRD tidak memenuhi kuorum, sehingga muncul inisiatif dari pejabat saat itu, M Iqbal Alisyahbana yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU untuk mengumpulkan anggota dewan agar tetap bisa melanjutkan agenda pembahasan proyek pokir.

Untuk memuluskan langkah tersebut, Iqbal disebut meminta Setiawan bersama Kepala PUPR OKU, Novriansyah, agar mengkoordinasikan langsung dengan pihak DPRD.

"Kami diminta untuk membujuk dan menenangkan mereka, agar pembahasan bisa lanjut," beber Setiawan.

BACA JUGA:Geber Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, 5 Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK, Bakal Tersangka?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait