Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU

Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU--
BACA JUGA:Mantan PJ Bupati OKU Hadir Pemeriksaan Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD
Di tengah proses persidangan, majelis hakim juga mempertanyakan hubungan ketiga saksi dengan dua terdakwa yang sedang diadili, yakni Ahmad Sugeng Santoso dan M Fauzi alias Pablo.
Ketiganya menyatakan tidak memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi dengan terdakwa.
Mantan PJ Bupati OKU Hadir Pemeriksaan Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Diketahui, kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap dalam pengesahan proyek pokir yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Ahmad Sugeng dan Fauzi diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengatur aliran dana fee kepada oknum anggota DPRD OKU.
BACA JUGA:KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir
Persidangan masih terus berlangsung, dengan agenda mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak yang diduga mengetahui rangkaian praktik rasuah tersebut.
Kesaksian Setiawan hari ini dianggap sebagai salah satu titik terang, yang membuka tabir penggunaan kode dalam pola pembagian jatah proyek antara eksekutif dan legislatif di daerah.
Dengan munculnya frasa "Jangan Lupakan Kami" dalam sidang, publik kini kembali diingatkan akan carut-marutnya budaya korupsi yang berkamuflase dalam komunikasi politik informal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: