Kejari OKU Miliki Gedung Baru, Kajati Tekankan Kualitas Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Kajati Resmikan Gedung Baru Kejari OKU dan Serahkan Dokumen Kependudukan hingga Sertifikat Tanah Wakaf--
OKU, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH, melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari rilis yang diterima redaksi Sabtu 19 April 2025 dari bidang Penkum, dalam kunjungan tersebut Kajati Sumsel didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumsel Ny Yessi Yulianto, serta jajaran pejabat Kejati Sumsel.
Kunjungan ini diawali dengan agenda penting, yakni peresmian gedung baru kantor Kejari OKU yang berlokasi di Baturaja.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kajati Sumsel bersama Ketua IAD Wilayah Sumsel, disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Sumsel, Menteri Pertanian Kejar Produksi Pangan melalui Optimalisasi Lahan Rawa
BACA JUGA:Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI Apresiasi Sinergi Kajari Membangun Daerah
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung baru ini dapat menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Kejari OKU dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Saya berharap, dengan adanya gedung kantor yang baru ini, Kejari OKU bisa semakin profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU," ujar Kajati dalam sambutannya.
Penandatangan prasasti peresmian gedung baru Kejari OKU oleh Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH--
Tidak hanya peresmian gedung, masih dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 10 anak dari komunitas anak umang.
Hal itu, dinilai sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan hukum dan administrasi bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Selain itu, Kajati Sumsel juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada dua orang nadzir atau pengelola tanah wakaf di Kabupaten OKU.
Langkah ini merupakan wujud dukungan Kejati, khususnya dalam penataan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan aset-aset keagamaan dan sosial masyarakat.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: