KPK Selidiki Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia Senilai Rp8,3 Triliun

KPK Selidiki Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia Senilai Rp8,3 Triliun--
SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat 21 Maret 2025 laporan mengenai kasus ini sedang dalam tahap verifikasi dan telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa perkara tersebut belum sampai pada tahap penyelidikan atau penyidikan.
"Perkara Pupuk ini mungkin sudah masuk di PLPM, tetapi dalam tahap penyidikan maupun penyelidikan, sepengetahuan kami, belum ada," ujar Asep saat dikutip dari berbagai sumber Jumat 21 Maret 2025.
Sementara laporan dugaan manipulasi keuangan ini pertama kali diungkap oleh Etos Indonesia Institute. Lembaga tersebut menemukan adanya selisih laporan keuangan yang mencurigakan, yang jika terbukti benar, bisa menjadi skandal besar di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk itu, Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu--
"Dugaan ini bukan hanya asumsi, tetapi berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk turun tangan," ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, audit independen menemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Tak hanya itu, terdapat indikasi rekening yang tidak disajikan dalam neraca keuangan dengan transaksi tunggal mencapai hampir Rp7,98 triliun.
"Angka ini terdiri dari kas yang penggunaannya dibatasi senilai Rp707,87 miliar serta deposito berjangka senilai Rp7,27 triliun," tambahnya.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola keuangan perusahaan, terutama karena PT Pupuk Indonesia merupakan BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor pertanian nasional.
BACA JUGA:KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: