Atensi Khusus eks Kepala BPN Bikin Aset Batanghari 9 Gelap, Peluang Kejati Buka Kasus Jilid 2?

Atensi Khusus eks Kepala BPN Bikin Aset Batanghari 9 Gelap, Peluang Kejati Buka Kasus Jilid 2?

Atensi khusus bikin aset batanghari 9 gelap, peluang Kejati buka kasus jilid 2?--

“Tidak ada itu," tegas Edison 

Sanggahan itu diberikan Edison usai menjadi saksi di sidang, Senin 2 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:Palembang Butuh 9 Jembatan, Sesuai Penamaan Sumsel Provinsi Batang Hari Sembilan, Lokasinya Ada Dimana Saja 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Batang Hari Leko, Dorong Pelepasan Kawasan Hutan di BHL

Bagaimana mau memberikan atensi, di BPN saja waktu itu ada 3000-an sertifikat yang jadi tunggakan pekerjaan dan harus dituntaskan.

Diketahui sertifikat yang bermasalah itu dimohonkan Abdul Karim.

"Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik juga sudah saya bantah," tegas Edison usai sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang. 

Di sidang sebelumnya, saksi Genta Septiawan ikut terseret kasus ini dan harus menjadi saksi.

BACA JUGA:Palembang Butuh 9 Jembatan, Sesuai Penamaan Sumsel Provinsi Batang Hari Sembilan, Lokasinya Ada Dimana Saja 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Batang Hari Leko, Dorong Pelepasan Kawasan Hutan di BHL

Dihadapan majelis hakim diketuai Pitriadi SH MH, Genda Septiawan menerangkan dirinya pernah diperintahkan Kepala BPN Kota Palembang untuk memberikan atensi khusus itu.

Atensi pada pengajuan permohonan sertifikat atas nama Abdul Karim tersebut.

Bentuk atensinya yakni mengawasi alur proses pengajuan sertifikat pada masing-masing seksi di BPN Kota Palembang.

"Atensi pimpinan itu supaya berkas atas nama Abdul Karim untuk ditelusuri prosesnya sampai dimana," terang Genta.

Usai menanyakan kepada masing-masing seksi dirinya lantas melapor pada Edison sebagai Kepala Kantor BPN Palembang saat itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait