Atensi Khusus eks Kepala BPN Bikin Aset Batanghari 9 Gelap, Peluang Kejati Buka Kasus Jilid 2?

Atensi Khusus eks Kepala BPN Bikin Aset Batanghari 9 Gelap, Peluang Kejati Buka Kasus Jilid 2?

Atensi khusus bikin aset batanghari 9 gelap, peluang Kejati buka kasus jilid 2?--

BACA JUGA:Palembang Butuh 9 Jembatan, Sesuai Penamaan Sumsel Provinsi Batang Hari Sembilan, Lokasinya Ada Dimana Saja 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Batang Hari Leko, Dorong Pelepasan Kawasan Hutan di BHL

Diketahui, kasus ini menjerat 3 orang terdakwa yakni mantan Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa, mantan Kasi Survey BPN Kota Palembang Yuherman serta kuasa penjual Usman Goni.

Ketiganya, didakwa telah melakukan tindak pidana penjualan aset milik pemerintah provinsi Sumsel dari YBS berupa sebidang tanah seluas 3646 m2 yang terletak di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dalam uraian surat dakwaan JPU, bahwa perbuatan para terdakwa diantaranya terdakwa Harobin Mustofa selaku Sekda saat itu tidak melakukan penelitian atas status tanah YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Serta menandatangani surat tanpa melakukan klarifikasi kepada BPN Kota Palembang, 

BACA JUGA:Palembang Butuh 9 Jembatan, Sesuai Penamaan Sumsel Provinsi Batang Hari Sembilan, Lokasinya Ada Dimana Saja 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Batang Hari Leko, Dorong Pelepasan Kawasan Hutan di BHL

Padahal berdasarkan Peta Manual Nomor : 22/INV/99 tanah tersebut tercatat di BPN Kota Palembang merupakan tanah milik YBS.

Selain itu, terdakwa Harobin Mustofa melakukan intervensi dalam penerbitan Surat Penguasaan Bidang Fisik Tanah (Sporandik) atas nama Abdul Karim di tahun 2016 serta Sporandik tertanggal 9 Mei 2017 atas Sebidang Tanah seluas 2.800 meter.

Sedangkan, masih dari dakwaan perbuatan terdakwa Usman Goni serta Yuherman tidak melakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya dalam penerbitan peta bidang tanah dan pemberian hak milik.

Lebih lanjut, atas perbuatan para terdakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

BACA JUGA:Palembang Butuh 9 Jembatan, Sesuai Penamaan Sumsel Provinsi Batang Hari Sembilan, Lokasinya Ada Dimana Saja 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Lantik 3 Kades Terpilih di Kecamatan Batang Hari Leko, Dorong Pelepasan Kawasan Hutan di BHL

Dalam hal ini, menurut jakdsa terdakwa telah memperkaya terdakwa Usman Goni senilai Rp1,4 miliar dari total kerugian negara Rp4,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait