Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Ilustrasi selain sejumlah pejabat dan mantan pejabat pihak swasta turut diperiksa kasus pasar Cinde Palembang--

BACA JUGA:Lebih dari Selusin Saksi, Mayoritas Mantan Pejabat Dalam Pusaran Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang

Hingga kini, tujuh lokasi strategis telah digeledah, termasuk Kantor Dinas Perkim Sumsel, Kantor Walikota Palembang, Bappeda Palembang, hingga Kantor BPKAD Sumsel dan Gudangnya.

Dari kalangan pejabat dan mantan pejabat, sejumlah nama besar telah diperiksa.


Sejumlah mantan pejabat telah diperiksa dalam penyidikan korupsi pasar Cinde Palembang--

Di antaranya Basyaruddin Akhmad, mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel dan Plt Kadis PU Cipta Karya Sumsel tahun 2016, serta mantan Asisten II Pemprov Sumsel. Ia diperiksa selama tujuh jam pada Rabu 7 Mei 2025.

Pemeriksaan juga menyasar tokoh-tokoh lain seperti ERN (Kepala Bappeda Sumsel tahun 2015), EC (Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel tahun 2014), Ardani (Wakil Bupati Ogan Ilir, mantan Kabiro Hukum Pemprov Sumsel), AM (Kepala BPKAD Sumsel 2018–2022), dan Mukti Sulaiman (Sekda Sumsel 2014–2016).

Nama mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, turut mencuat dalam kasus ini. Ia diperiksa bersama Eddy Hermanto (Ketua Panitia Mitra Kerjasama BGS Pemprov 2014–2015), serta DW selaku Project Manager PT BR tahun 2018.

Mantan Walikota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, bahkan telah dua kali menjalani pemeriksaan, yakni pada April 2025 dan sebelumnya pada September 2023.

Selain dari kalangan birokrasi, pihak swasta pun tak luput. Sejumlah petinggi PT Magna Beatum telah diperiksa, termasuk Direktur Utama MTF, Komisaris ANT, dan Kepala Perwakilan RY pada Agustus 2023. Bahkan panitia lelang proyek dan pejabat dari BPN, Bappeda, BPKAD, hingga Dispenda turut digilir sebagai saksi.

Skala penyidikan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam membongkar kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. 

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semestinya menjadi ikon baru kota Palembang justru berubah menjadi sumber petaka hukum bagi banyak pihak.

Dengan masuknya pihak swasta dalam lingkaran pemeriksaan, publik menanti kelanjutan proses hukum ini. Akankah Kejati menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat? 

Masyarakat tentu berharap agar penyidikan ini tidak hanya berhenti di tingkat saksi, namun benar-benar mengungkap siapa aktor utama di balik kasus besar ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait