Eks Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad 'Sumringah' Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sumsel

Eks Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad 'Sumringah' Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sumsel

Basyaruddin Akhmad lempar senyuman saat hadiri panggilan Kejati Sumsel--

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tegaskan Tak Ingin Gegabah Dalam Penetapan Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Sejumlah pihak diduga terlibat dalam proses yang dinilai tidak transparan, mulai dari perencanaan proyek, penunjukan pelaksana, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari pejabat di lingkungan pemerintah daerah, konsultan proyek, serta pihak pelaksana.


Basyaruddin Akhmad mantan Kadis Perkim Sumsel saat menuju ruang penyidikan gedung Kejati Sumsel--

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran serta manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek.

Penyidikan kasus ini juga telah masuk pada tahap pengumpulan alat bukti yang lebih mendalam. 

BACA JUGA:Rekam Jejak Harnojoyo di Balik Proyek Pasar Cinde Palembang, Akui Diperiksa Kejati Sumsel Lebih dari Sekali

BACA JUGA:2 Jam Geledah Dinas Perkim, Kejati Sumsel Amankan Satu Kontainer dan Elektronik

Tim penyidik disebut-sebut telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait proyek, termasuk kontrak kerja, laporan pengawasan, dan bukti pembayaran.

Meski hingga kini belum ada tersangka yang secara resmi diumumkan, namun sumber internal menyebut bahwa beberapa nama telah masuk dalam daftar pantauan penyidik dan kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya, untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta memastikan anggaran negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Kasus Pasar Cinde ini menjadi pengingat bahwa proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBD harus dilaksanakan dengan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. 

Masyarakat mengharapkan, agar pemerintah daerah lebih ketat dalam pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait