Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Alex Noerdin Turut Diperiksa

Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Alex Noerdin Turut Diperiksa

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Foto: Fadly/sumeks.co-

Vanny juga menegaskan bahwa pihak Kejati Sumsel tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka apabila bukti-bukti yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi mengarah pada keterlibatan mereka dalam praktik korupsi.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini adalah bagian dari upaya pembuktian. Bila ditemukan cukup alat bukti, maka penyidik tidak akan segan-segan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka," tegas Vanny.

BACA JUGA:Berikut Rangkaian Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Dalam Lingkaran Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Pasar Cinde Palembang: Jejak Sejarah yang Kini Diterpa Badai Skandal Korupsi

Ia pun menambahkan bahwa pihak Kejati Sumsel akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik terkait perkembangan penyidikan perkara ini.

"Kami akan sampaikan update lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan, termasuk bila sudah ada penetapan tersangka. Kejati Sumsel berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani perkara ini," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menjadi sorotan publik karena mangkrak dan diduga sarat penyimpangan dalam proses kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga. 

Kini, penyidikan mendalam oleh Kejati Sumsel diharapkan mampu mengungkap aktor-aktor utama di balik proyek yang merugikan rakyat tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait