Pelaku Anak Kasus Tawuran Maut Antar Genk di Palembang dapat Diversi, Ini Pertimbangannya

Humas PN Palembang Raden Zainal Arif SH MH--
BACA JUGA:Kasus Pencurian Dilakukan Anak di Bawah Umur Berakhir Diversi
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Selesaikan Perkara Pencurian yang Dilakukan Anak Lewat Diversi
"Kami telah menanyakan kepada kepala sekolah dan tokoh masyarakat, dan mereka menyatakan bahwa pelaku anak ini memiliki rekam jejak yang baik. Kedua belah pihak juga sudah sepakat berdamai, sehingga proses diversi bisa dilaksanakan," lanjutnya.
Meski aturan umum menyebutkan bahwa diversi tidak dapat diterapkan pada kasus dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun, pihak pengadilan tetap mempertimbangkan situasi khusus dalam kasus ini.
"Kami melihat situasi dan kondisi dari pelaku dan korban yang sama-sama masih di bawah umur. Tujuan utama dari diversi ini adalah memberikan kesempatan bagi anak berhadapan dengan hukum untuk tetap memiliki masa depan," jelas Zainal.
Status Wajib Lapor dan Tanggung Jawab Orang Tua
Sebagai bagian dari kesepakatan diversi, pelaku anak tidak serta-merta bebas tanpa pengawasan. Ia kini berada di bawah tanggung jawab orang tua dan diwajibkan untuk menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan pembinaan serta pengawasan yang lebih baik terhadap pelaku anak agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang belum memberikan komentar lebih lanjut terkait keputusan diversi ini.
Kronologi Tawuran Maut
Kasus ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja Lavendos dan The Legend, yang diduga dipicu oleh saling ejek di media sosial. Tawuran pun pecah pada Minggu, 23 Februari 2025, di Jalan MR Sudaraman Ganda Subrata, Kuburan Cina, Palembang.
Bentrokan brutal tersebut berujung tragis ketika seorang anak berinisial RP ditemukan tewas dengan luka benda tajam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di kepala. Kejadian ini langsung mendapat perhatian luas, baik dari masyarakat maupun pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang dalam rilis resminya menyebut bahwa pihak kepolisian telah menangkap beberapa pelaku terkait kasus ini.
Kini, dengan salah satu pelaku menjalani proses diversi, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung maut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: