Tak Kapok Aniaya Perempuan eks Anggota DPRD Kota Palembang Bakal Lebih Lama di Penjara, Dulu Hanya 4 Bulan

Tidak kapok aniaya perempuan eks anggota DPRD kota palembang bakal lebih lama di penjara, dulu Syukri Zen hanya dihukum 4 bulan penjara kasus aniaya wanita di SPBU.--
"Untuk informasi, ternyata korban dan pelaku telah ditetapkan pengadilan agama cerai pada Januari 2024 lalu," demikian narasi keterangan yang di posting akun tersebut.
Diketahui, Sukri Zen merupakan politisi Partai Gerinda sebelum dipecat lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu pengisian bahan bakar minyak di Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: