Sempat Dipenjara, Dipecat dari DPRD Palembang, Sosok Syukri Zen Kini Diburu Polisi Usai Tusuk Mantan Istri

Sempat Dipenjara, Dipecat dari DPRD Palembang, Sosok Syukri Zen Kini Diburu Polisi Usai Tusuk Mantan Istri.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sosok M Syukri Zen alias Ajub kini keberadaannya sedang diburu pihak kepolisian usai menusuk mantan istrinya secara membabi buta dengan 10 lubang, Rabu 19 Maret 2025.
Hal ini dipicu lantaran diduga korban mantan istrinya inisial PW (40) diduga menolak untuk diajak rujuk kembali oleh anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerinda ini.
Ia dipecat dari DPRD Palembang, lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di SPBU Demang Lebar Daun pada Tahun 2022 lalu hingga divonis empat bulan penjara.
Pria kelahiran Palembang, 30 Oktober 1956 ini tercatat menjadi anggota dewan sejak Tahun 2014 silam dari daerah pemilihan Kota Palembang 6, yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring dan Kertapati.
BACA JUGA:Tolak Diajak Rujuk, Diduga Bekas Anggota DPRD Palembang Ini Tusuk Mantan Istri Membabi Buta
BACA JUGA:Kepergok Mertua Sedang Berduaan dengan Oknum Dewan
Pada perkara penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Tata, Syukri Zen akhirnya dipecat Partai Gerindra pada Tahun 2022 lalu, sehingga posisi di DPRD Palembang dilakukan Pergantian Antar Waktu.
Dalam kasus ini terdapat beberapa hal yang meringankan terdakwa seperti, bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya serta sudah melakukan perdamaian dengan korban Tata dengan 100juta uang untuk perdamaian dan juga belum pernah dihukum, sehingga divonis ringan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
Dijelaskan, korban merupakan seorang Ibu-ibu yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi diduga dilakukan mantan suaminya.
BACA JUGA:Diduga Oknum Dewan Pukul Seorang Wanita saat Antrean BBM di SPBU Begini Kata Polisi
BACA JUGA:Partai Tidak Mentolerir Aksi Oknum Dewan yang Pukul Wanita di SPBU, Terancam Dipecat!
"Anggota kita masih di lapangan. Masih minta keterangan resmi baik korban maupun saksi," ungkap AKBP Yunar Hotma, Rabu 19 Maret 2025.
Namun begitu, ia enggan memberikan komentar secara merinci terkait kronologi serta pemicu permasalahan tersebut bisa terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: