Ahli Forensik Sebut Korban Alami 10 Luka Tusukan, Kuasa Hukum Syukri Zen: Terlalu Didramatisir

Ahli Forensik Sebut Korban Alami 10 Luka Tusukan, Kuasa Hukum Syukri Zen: Terlalu Didramatisir

Ahli Forensik Sebut Korban Alami 10 Luka Tusukan, Kuasa Hukum Syukri Zen: Terlalu Didramatisir--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen, kembali digelar pada Kamis 21 Agustus 2025.

Agenda kali ini menghadirkan saksi ahli dokter forensik dari RS Hermina Jakabaring, dr Hapid, yang diminta untuk memberikan keterangan terkait kondisi medis korban, Patmawati.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Oloan Exodus Hutabarat SH MH, dr. Hapid menegaskan bahwa berdasarkan hasil visum, korban mengalami tidak kurang dari sepuluh luka tusukan di tubuhnya.

Luka-luka tersebut, menurutnya, termasuk kategori luka berat karena mengenai organ vital.

BACA JUGA:Istri Sah Eks Anggota DPRD Palembang Klaim Syukri Zen Bukan Mau Ajak Rujuk, Namun Minta Kembalian Surat Tanah

BACA JUGA:11 Tusukan dan Sebulan Buron, Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditangkap Motif Asmara

“Luka tusukan terdapat di bagian punggung, dada, perut kanan atas, serta paha kiri korban. Pada salah satu bagian bahkan mengenai pembuluh darah vena.

Dengan jumlah dan lokasi tusukan itu, maka luka yang dialami korban termasuk kategori luka berat,” jelas dr. Hapid di hadapan majelis hakim.


Suasana sidang mendengarkan keterangan ahli dokter forensik dari RS Hermina kasus penusukan terdakwa Syukri Zen --

Namun, keterangan ahli forensik tersebut langsung menuai bantahan dari pihak kuasa hukum terdakwa. Titis Rachmawati SH MH, pengacara Syukri Zen, menilai keterangan tersebut terlalu dilebih-lebihkan alias didramatisir dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Memang kami akui ada peristiwa hukum yang terjadi, tetapi keterangan ahli forensik ini terkesan lebay. Ada banyak kejanggalan yang kami rasakan sejak awal," tegas Titis usai sidang.

Menurut Titis, terdapat sejumlah hal yang harus dibuktikan lebih lanjut, salah satunya terkait keberadaan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Ia mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan pakaian tersebut di persidangan, agar bisa dilihat secara jelas apakah benar terdapat sepuluh tusukan sebagaimana disebutkan ahli.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Usai Tusuk Eks Istri, Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Masih Diburu Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: