Tak Kapok Aniaya Perempuan eks Anggota DPRD Kota Palembang Bakal Lebih Lama di Penjara, Dulu Hanya 4 Bulan

Tidak kapok aniaya perempuan eks anggota DPRD kota palembang bakal lebih lama di penjara, dulu Syukri Zen hanya dihukum 4 bulan penjara kasus aniaya wanita di SPBU.--
Terduga pelaku, yakni mantan suaminya sendiri bernama M Sukri Zen alias Ajub.
Peristiwa berdarah ini, terjadi pada Rabu 19 Maret 2025, sekira pukul 08.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Peristiwa ini dipicu lantaran dugaan sang istri tolak ajakan terduga pelaku yang diketahui juga sebagai mantan Anggota DPRD Kota Palembang.
BACA JUGA:Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan oleh Oknum Dewan Tidak Berdamai
BACA JUGA:Oknum Dewan Musi Rawas yang Ikut Pesta Narkoba Resmi Dipecat dari Golkar
Peristiwa ini viral di media sosial Instagram dengan narasi serta foto memperlihatkan kondisi korban sedang mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Jakabaring Palembang.
"M Sukri Zen alias Ajub mantan anggota DPRD Kota Palembang kembali menjadi buruan Reskrim Polrestabes Palembang," tulis keterangan akun @prabumulih.viral, Rabu 19 Maret 2025.
Dalam keterangan postingan itu pula menuliskan bahwa, terduga pelaku Sukri Zen diketahui menganiaya PW (40) seorang PNS, Rabu, 19 Maret 2025.
"Kejadian sekira pukul 08.00 WIB Jalan Pipa Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring kota Palembang."
BACA JUGA:2 Kali Mangkir, Oknum Dewan yang Dilaporkan Warga Belitang OKU Timur Jalani Pemeriksaan di Jatanras
BACA JUGA:Oknum Dewan Musirawas Fraksi Golkar Ditangkap Diduga Pesta Narkoba di Kota Lubuklinggau
"Dari keterangan tertulis polisi, pelaku datang menemui korban di saat sedang berada di rumah saudari Zainab. Tujuan pelaku mendatangi korban yakni untuk mengajak rujuk," tambah keterangan postingan itu.
Korban pun menolak hingga akhirnya terjadi cekcok dan pelaku emosi sembari mengeluarkan pisau dari dalam kantong jaket.
"Tak hanya sampai di situ saja pelaku melakukan penusukan pada bagian dada, lengan, perut dan punggung hingga korban menderita 10 luka tusuk."
"Dengan kondisi terluka korban pun langsung meninggalkan TKP menggunakan mobil dan langsung menuju rumah sakit Hermina Palembang."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: