Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan oleh Oknum Dewan Tidak Berdamai

Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan oleh Oknum Dewan Tidak Berdamai

Hotman Paris memberikan saran kepada korban pemukulan Tata (kanan) dan ibunya (kiri) untuk tidak berdamai dalam kasus pemukulan oleh oknum Dewan Palembang. Foto : edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hotman Paris Hutapea memberikan saran kepada Julita alias Tata, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD Kota Palembang untuk tidak berdamai dan kasusnya dilanjutkan hingga ke pengadilan.

Itu ditegaskan Hotman saat menemui korban Tata di salah satu rumah makan di bilangan Jl Sudirman, Kecamatan IT Palembang, Minggu 4 September 2022 siang. 

"Perlu saya jelaskan, bahwa memang ada kewajiban polisi untuk menyarankan perdamaian. Namun, perlu saya kasih tahu, tidak ada siapapun yang berhak bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai," tegas Hotman ke korban Julita. 

"Dan di dalam Undang-Undang tidak ada untuk wajib untuk berdamai itu tidak benar. Jadi kamu (Julita) jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai, karena itu hak kamu," tambah Hotman lagi. 

BACA JUGA:Hotman Paris Temui Korban Pemukulan oleh Anggota DPRD

Sejak video pemukulan tersebut viral, Hotman Paris langsung memberikan perhatian khusus terhadap aksi pemukulan terhadap korban oleh oknum DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra tersebut.

Kini M Syukri Zen telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang untuk penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke Pengadilan. 

Bahkan Hotman memberikan isyarat perkara kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan Pasal 351 KUHP juga bisa ditambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan yakni Pasal 311 dan 315 KUHP. 

"Sebab, saat kejadian, juga keluar kata-kata kasar seperti binatang dan lainnya," ungkap Hotman.

BACA JUGA:Laporan Korban yang Dipukul Oknum Dewan di SPBU Ditarik Polrestabes Palembang

Sementara, korban Tata, menjelaskan setelah kejadian penganganiyaan tersebut dia langsung membuat laporan ke Polsekta Ilir Barat I Palembang, pada tanggal 5 Agustus 2022. 

"Setelah beberapa kali dipanggil oleh penyidik namun oknum tersebut selalu mangkir dengan alasa sedang dinas di luar kota. Memang ada saran dari penyidik untuk berdamai,” kata Tata.

Menurut Tata, oknum tersebut juga tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai. 

"Tidak pernah secara langsung, bahkan oknum tersebut juga melaporkan balik saya pada 18 Agustus 2022 lalu dengan pasal pengeryokan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: