WOW, KPK Bidik Orang Nomor 1 di OKU, Dirdik: ‘Penentuan Pokir Harus Ada Keputusan Pejabat Tertinggi di OKU’

KPK bidik orang nomor 1 di OKU menurut Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu penentuan Pokir harus ada keputusan pejabat tertinggi di OKU. --
Bahwa Pemda OKU saat itu mengalami permasalahan cash flow, karena uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, TPP dan penghasilan perangkat daerah. Meskipun demikian, uang muka untuk proyek tetap dicairkan.
Pada tanggal 13 Maret 2025, Sdr. MFZ menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada N yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang kemudian diminta oleh N dititipkan di Sdr. A (Arman) yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: