Perkara Dekan FH UMP Dilaporkan Mahasiswa Naik Tingkat Penyidikan

Perkara Dekan FH UMP Dilaporkan Mahasiswa Naik Tingkat Penyidikan

Perkara Dekan FH UMP Dilaporkan Mahasiswa Naik Tingkat Penyidikan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Jhoni Ardiansyah dan Eki dari Kantor hukum Rudi Arianto dan rekan bahwa ia selaku kuasa dari kliennya melaporkan Dekan FH UMP ke Polisi. 

BACA JUGA:Dicekik dan Diancam Saat Konsultasi, Mahasiswa di Palembang Laporkan Oknum Dekan Universitas ke Polisi

BACA JUGA:Terima Audiensi Dekan Fakultas Keguruan Unsri, Sekda Edward Candra Apresiasi Event SULE-IC Unsri Tahun 2024

Dimana, kliennya mendapatkan prilaku tidak menyenangkan disertai pengancaman saat berkonsultasi ke pihak dekanat kampus.

"Yang kami laporkan ini Oknum Dekan FH UMP," ungkap Jhoni, Senin 9 Desember 2024. 

Hal demikian, kliennya saat itu hendak berkonsultasi menghadap terlapor diruangannya. 

"Keperluannya berkonsultasi terkait penerbitan SK Kepengurusan Mapala yang baru. Karena sudah tiga pekan sejak dilantik SKnya tak kunjung dikeluarkan," ujarnya.

Namun begitu, setelah berkonsultasi ternyata pihak dekan enggan menandatangi SK tersebut dengan alasan pihak rektorat yang harus mengeluarkan. 

BACA JUGA:Sumeks.co Mengucapkan Selamat dan Sukses Prof Dr H Joni Emirzon, SH M.Hum FCBArb Dekan Fakultas Hukum Unsri

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, Tim Futsal UBD Palembang Raih Juara 3 Turnamen Futsal Dekan Cup Unsri 7.0 2023

"Klien kami sudah berkonsultasi ke pihak rektorat dan diberikan surat pemberitahuan bahwa yang harus mengeluarkan SK kepengurusan dari pihak dekan," ujarnya.

"Jadi, atas dasar itulah argumentasi klien kami tidak diterima. Dengan rada emosi dan mencekik leher klien kami serta melakukan pengancaman," ujarnya lagi.

Berdasarkan itulah, pihaknya melaporkan oknum Dekan FH UMP inisial AHU ke polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait