4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat, Saat Ini Gencar Diusut Jaksa Kejari Lahat

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 360 Peta Desa di Lahat, Saat Ini Gencar Diusut Jaksa Kejari Lahat

4 fakta kasus dugaan korupsi pembuatan 360 peta desa di Lahat, saat ini gencar diusut jaksa Kejari Lahat.--


4 fakta kasus dugaan korupsi pembuatan 360 peta desa di Lahat, saat ini gencar diusut jaksa Kejari Lahat.--

Pantauan di Kejari Lahat ada 2 orang mantan pejabat, yaitu eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lahat yang diperiksa intensif dalam kasus dugaan peta fiktif ini.

"Mantan Kadis dan mantan Kabid Dinas PMD," ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kasi Intel Zitt Muttaqin SH.

BACA JUGA:6 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar Diserahkan ke JPU Kejari Lahat

BACA JUGA:Kejari Lahat Tambah Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi 3 Kegiatan Fiktif Inspektorat Rugikan Negara Rp800 Juta

Pantaua sumeks.co, Kejari Lahat juga memposting 2 foto saat kedua saksi mantan petinggi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat saat disumpah di akun instagramnya @kejarilahat.

Dengan kepsen: Pemeriksaan Saksi Oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus.

Tampak Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yang masih berstatus saksi pada perkara tersebut.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Sebesar Rp663 Juta, Kades Tanjung Raya Pakai Rompi Keramat Kejari Lahat

BACA JUGA:Kejari Lahat Kebut Pelimpahan Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar

Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi.

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan

Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang dugaan tindak pidana ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait