7 Pria Ganteng Pejabat Pertamina yang 'Sukses' Rugikan Negara Hingga Rp 193,7 Triliun, Ini Sepak Terjangnya!

Tujuh pejabat PT Pertamina yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi produksi minyak oleh Kejagung RI. --
7 Pria Ganteng Pejabat Pertamina yang Sukses Rugikan Negara Hingga Rp 193,7 Triliun, Ini Sepak Terjangnya!
SUMEKS.CO - Tujuh pejabat PT Pertamina ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil penyidikan Kejagung RI, ketujuh pejabat PT Pertamina tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Adapun tujuh pejabat PT Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, yaitu :
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International.
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
7. Gading Ramdhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: