Polres Ogan Ilir Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak Pertamina, yang Kabur Saat Operasi Tangkap Tangan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus pencurian minyak milik PT Pertamina, Rabu, 11 Juni 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Otak pelaku pencurian minyak milik PT Pertamina berinisial S, kini tengah diburu Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir.
Hal itu disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Ogan Ilir pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Ada dua pelaku yang melarikan diri saat operasi tangkap tangan, salah satunya otak pelaku pencurian," sebutnya.
Kedua pelaku tersebut berhasil melarikan diri ke arah hutan saat penggerebekan berlangsung, dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
BACA JUGA:3 Pelaku Bikin Keran di Pipa Minyak Pertamina Ogan Ilir, Sekali Sedot Bisa 8 Ton
Sebagaimana diketahui, aksi pencurian tersebut berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalur Trunk Line milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa pipa milik Pertamina telah dirusak dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel senilai sekitar Rp 51 juta telah dicuri.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengoplos Solar Pertamina dengan Minyak Ilegal Asal Muba
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E., dan Tim Resmob segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 01.50 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian minyak tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: